Sukalarang (KEMENAG)
Kepala KUA Sukalarang, H. Jamaludin, S.Ag., M.H., menjadi pemateri dalam Pengajian Binaan KUA Sukalarang di Masjid Al-Jabbar, Kecamatan Sukalarang, Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 07.30–09.00 WIB. Kegiatan rutin Jumat pagi tersebut diikuti masyarakat, khususnya jemaah ibu-ibu, sebagai bagian dari pembinaan keagamaan yang berkelanjutan.
Dalam pengajian tersebut, Jamaludin menyampaikan materi fikih munakahat yang membahas hukum perkawinan Islam, mulai dari persiapan membangun rumah tangga, rukun dan syarat pernikahan, hingga hak dan kewajiban suami istri.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai fikih munakahat penting untuk membangun keluarga yang harmonis serta membantu pasangan memahami tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan adalah bagian dari sunnatullah yang bernilai ibadah. Kehidupan rumah tangga akan lebih kokoh jika dilandasi rasa saling pengertian, keimanan, dan ketakwaan kepada Allah Swt.,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai persoalan hukum keluarga, termasuk ketentuan wali hakim dan pentingnya mengikuti Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin.
Jamaludin menyampaikan bahwa pengajian binaan merupakan salah satu bentuk komitmen KUA untuk hadir di tengah masyarakat melalui pembinaan keagamaan yang berkesinambungan.
“Pengajian ini bukan hanya menjadi majelis ilmu, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, memperkuat pembinaan keluarga sakinah, serta menyampaikan berbagai program Kementerian Agama kepada masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Penyuluh Agama Islam KUA Sukalarang, yaitu Dasep Sugandi, Winda Novia Lestari, Enung Nurasiah, serta Rodi Billah yang bertugas sebagai pembawa acara. Selain pembinaan keluarga, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian informasi layanan KUA, antara lain terkait wakaf, zakat, dan edukasi wajib halal.
Melalui pengajian rutin ini, KUA Sukalarang berupaya memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
📝 Kontributor: KUA Sukalarang ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







