Kabandungan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kabandungan, Maman, S.Pd.I., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Al-Ikhlas yang beralamat di Kampung Cipeuteuy, Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kamis, 15 Oktober 2026.
Penyerahan SKT dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan. Selain memberikan penguatan pemahaman keagamaan kepada jemaah, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan program-program Kementerian Agama.
Maman menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan perlu diiringi dengan kegiatan pembinaan yang berkelanjutan agar majelis taklim dapat menjalankan perannya sebagai tempat belajar dan memperdalam pemahaman agama.
“Penyerahan SKT ini menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi majelis taklim. Kami berharap kegiatan pembinaan juga terus berjalan sehingga majelis taklim dapat memberikan manfaat bagi jemaah dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Melalui pelayanan administrasi dan penyuluhan tersebut, KUA Kabandungan berupaya mendukung keberadaan majelis taklim yang tertib secara kelembagaan serta aktif dalam pembinaan keagamaan masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Kabandungan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







