Cicantayan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cicantayan, Endang Mukhlis, bersama Abdul Aziz melaksanakan edukasi mengenai pengembangan ekosistem halal di kantin Halto Yannur pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini mendorong pengelola usaha makanan untuk memahami pentingnya jaminan produk halal dalam aktivitas usaha sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, pengelola kantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya memperhatikan kehalalan bahan dan proses produksi. Selain itu, sosialisasi juga mengangkat fasilitasi sertifikasi halal melalui program Sehati yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Endang Mukhlis menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola kantin, agar kesadaran terhadap produk halal tumbuh dalam lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
“Pengembangan ekosistem halal perlu dimulai dari kesadaran pelaku usaha untuk memperhatikan bahan dan proses pengolahan produk. Kami berharap informasi mengenai fasilitasi sertifikasi halal dapat membantu pengelola usaha memahami langkah yang perlu ditempuh,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Cicantayan berupaya memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal sekaligus mendorong pelaku usaha menindaklanjuti sertifikasi sesuai ketentuan. Upaya tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan usaha yang semakin sadar halal dan memberikan kepastian bagi konsumen.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







