Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak terus mengoptimalkan layanan digital untuk mendukung administrasi kelembagaan keagamaan. Salah satunya melalui penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam (SIMPENAIS) dalam proses pendaftaran majelis taklim.
Pada Kamis (15/10/2026), operator SIMPENAIS KUA Nagrak, Lili Ramli, S.Sy., membantu proses pendaftaran Majelis Taklim An-Nur Cibodas Cisarua yang diketuai Leni. Proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan data kelembagaan majelis taklim tercatat secara tertib dalam sistem administrasi yang tersedia.
Dalam proses pendaftaran, kelengkapan dokumen dan kesesuaian data menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Pendataan tersebut juga mendukung penguatan administrasi majelis taklim agar keberadaan dan identitas kelembagaannya lebih jelas.
“Melalui pemanfaatan SIMPENAIS, kami berupaya membantu majelis taklim melakukan pendaftaran dan pendataan secara tertib. Kami berharap layanan ini memudahkan pengurus dalam memenuhi kebutuhan administrasi kelembagaan keagamaan,” ujar Lili Ramli.
KUA Nagrak juga terus melakukan pelayanan dan pendampingan administrasi bagi majelis taklim. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sebanyak 32 surat keterangan terdaftar (SKT) majelis taklim telah diproses dalam layanan sebelumnya. Jumlah dan status penerbitannya perlu dipastikan kembali sebelum berita dipublikasikan.
Melalui layanan berbasis digital ini, KUA Nagrak berupaya memperkuat tertib administrasi kelembagaan keagamaan sekaligus membantu pengurus majelis taklim memperoleh layanan yang lebih terarah.
📝 Kontributor: KUA Nagrak
✍️ Editor: Dindin M
📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







