Kabandungan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kabandungan, Iman Nurjaman, S.Pd.I., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Nurul Hikmah di Kampung Pasir Menir, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kamis (15/10/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh pimpinan majelis taklim, H. Yusup Maulana Satibi.
Penyerahan SKT menjadi bagian dari upaya memperkuat administrasi kelembagaan majelis taklim sekaligus mendukung penyelenggaraan kegiatan pembinaan keagamaan masyarakat. Tertib administrasi diharapkan membantu lembaga menjalankan kegiatan secara lebih terarah.
Dalam kesempatan tersebut, Iman Nurjaman mengajak pengurus dan jemaah memanfaatkan keberadaan SKT sebagai dorongan untuk meningkatkan peran majelis taklim dalam pembinaan umat.
“Dengan telah terbitnya SKT ini, kami berharap Majelis Taklim Nurul Hikmah semakin meningkatkan perannya dalam pembinaan keagamaan, memperluas manfaat bagi jemaah, dan menjaga keberlangsungan kegiatan pengajian di lingkungan masyarakat,” ujar Iman.
Majelis taklim memiliki peran sebagai ruang belajar agama, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan kebiasaan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas kegiatan dan partisipasi jemaah.
Melalui pendampingan dan pelayanan administrasi tersebut, KUA Kabandungan berupaya mendukung keberadaan majelis taklim sebagai salah satu sarana pembinaan keagamaan masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Kabandungan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







