Lembursitu (KEMENAG)
Penguatan kompetensi operator menjadi salah satu perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas administrasi layanan pernikahan. Hal tersebut dilakukan melalui pembinaan operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)/aplikasi layanan KUA yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Lembursitu, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam sesi teknis, peserta mendapatkan pemaparan dari tim teknis Bimas Islam, Permadi Aryateja, S.H.I., M.M. dan Bambang Nurdiansyah. Materi diarahkan pada penguatan pemahaman penggunaan SIMKAH, khususnya terkait sinkronisasi data dan pengunggahan dokumen pendukung dalam proses administrasi layanan pernikahan.
Penguasaan terhadap prosedur penggunaan aplikasi menjadi hal penting bagi operator agar proses pencatatan dan pengelolaan data dapat dilakukan secara cermat. Ketepatan memasukkan informasi serta kelengkapan dokumen pendukung juga perlu diperhatikan untuk membantu menjaga kualitas data layanan KUA.
Pemaparan tidak hanya berlangsung satu arah. Para peserta turut berdialog mengenai persoalan teknis yang ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui sesi tersebut, operator memiliki kesempatan untuk menyampaikan kendala dan mendiskusikan langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Diskusi teknis menjadi bagian penting dalam pembinaan karena kondisi pelayanan di setiap KUA dapat menghadirkan kebutuhan dan tantangan yang berbeda. Pertukaran pengalaman diharapkan memperluas pemahaman operator sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan layanan berbasis digital.
Melalui penguatan kemampuan teknis dan diskusi bersama, Kemenag Kabupaten Sukabumi berupaya mendorong pemanfaatan SIMKAH secara lebih optimal. Langkah ini diharapkan mendukung administrasi layanan pernikahan yang akurat, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
📝 Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







