Gegerbitung (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gegerbitung melaksanakan kegiatan survei tanah wakaf milik Sunarya yang direncanakan untuk mendukung wakaf produktif dengan penerima manfaat Pondok Pesantren Ma’had Nurul Basyir di bawah Yayasan Al-Basiriyah. Tanah seluas 300 meter persegi tersebut berlokasi di Lebak Muncang Lio RT 04/RW 01, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan survei melibatkan penghulu KUA Gegerbitung, Dede Rahmat, S.H., bersama staf, Dede Rukman. Survei menjadi bagian dari upaya mendukung penanganan administrasi dan pendataan tanah wakaf agar informasi mengenai objek wakaf serta pihak-pihak yang terlibat dapat ditelusuri dengan baik.
Dalam data yang disampaikan, Sunarya tercatat sebagai wakif atau pihak yang mewakafkan tanah. Adapun pihak yang tercatat sebagai nazhir adalah Muhamad Nahrowi, Deden Wahyudin, dan M. Ihsan, dengan saksi Sandeng serta Muhamad Migdad Sandian.
Kepala KUA Gegerbitung, Irwan Sukmawan, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf perlu didukung dengan ketertiban administrasi dan kejelasan data agar manfaatnya dapat diarahkan sesuai peruntukan. Ia berharap tanah yang diwakafkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi lembaga penerima dan masyarakat.
Wakaf memiliki potensi untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan apabila dikelola secara amanah serta sesuai ketentuan. Karena itu, pendataan dan pemeriksaan dokumen menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan wakaf yang tertib dan bertanggung jawab.
Melalui layanan dan pendampingan administrasi wakaf, KUA Gegerbitung berupaya mendukung penguatan tata kelola wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam mendorong pengelolaan aset keagamaan yang tertib, produktif, dan bermanfaat bagi umat.
📝 Kontributor: KUA Gegerbitung
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







