Jampangkulon (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jampangkulon bersama unsur kepolisian melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMPN 2 Jampangkulon, Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi para pelajar untuk memahami pentingnya membangun karakter, menjaga pergaulan, dan mempersiapkan masa depan secara bertanggung jawab.
Kepala KUA Jampangkulon bersama para penyuluh agama Islam terlibat dalam kegiatan tersebut. Melalui bimbingan ini, para remaja diajak memahami bahwa masa sekolah merupakan tahap penting untuk mengembangkan potensi diri, membentuk sikap positif, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kepala KUA Jampangkulon menyampaikan bahwa pendampingan kepada remaja perlu dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dan kepolisian.
“Remaja perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang tepat agar mampu mengambil keputusan secara bijak, menjaga pergaulan, serta fokus pada pendidikan dan pengembangan diri. Kolaborasi antara KUA, sekolah, dan kepolisian menjadi salah satu upaya untuk mendukung tumbuh kembang remaja secara positif,” ujarnya.
Kegiatan BRUS diharapkan dapat memperkuat pemahaman pelajar tentang pentingnya tanggung jawab, karakter yang baik, dan perilaku yang sesuai dengan nilai agama serta norma sosial.
Melalui bimbingan dan kerja sama lintas sektor, KUA Jampangkulon terus berupaya menghadirkan edukasi keagamaan yang relevan dengan kebutuhan remaja, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembentukan generasi muda yang berakhlak dan bertanggung jawab.
📝 Kontributor: KUA Jampangkulon ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







