Palabuhanratu (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak, Apud Saepudin, menyampaikan materi pengukuran arah kiblat menggunakan alat Mizwala dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Hisab Rukyat Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi di Hotel Augusta Palabuhanratu, Minggu, 11 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta.
Materi pengukuran arah kiblat menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan pengetahuan hisab rukyat. Mizwala merupakan alat bantu yang dapat digunakan dalam praktik pengukuran arah kiblat dengan memanfaatkan posisi Matahari dan perhitungan yang sesuai.
Melalui penyampaian materi ini, peserta diperkenalkan pada penggunaan alat serta pentingnya ketelitian dalam proses pengukuran. Pemahaman mengenai arah kiblat dibutuhkan untuk mendukung ketepatan pelaksanaan ibadah salat, sehingga proses pengukuran perlu dilakukan dengan memperhatikan prosedur dan kondisi yang relevan.
Apud Saepudin menyampaikan bahwa pengenalan alat ukur perlu diiringi dengan pemahaman dasar dan praktik yang tepat. “Pengukuran arah kiblat memerlukan ketelitian dan pemahaman terhadap cara kerja alat yang digunakan. Melalui materi Mizwala ini, peserta diharapkan mengenal salah satu metode pengukuran yang dapat dipelajari dan diterapkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Keikutsertaan penyuluh agama dalam kegiatan Bimtek Hisab Rukyat menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman teknis di bidang layanan keagamaan. Pengetahuan tersebut dapat mendukung edukasi kepada masyarakat mengenai persoalan ibadah yang membutuhkan ketepatan perhitungan dan pengukuran.
Melalui penguatan kapasitas tenaga hisab rukyat, KUA Cibadak turut mendukung peningkatan pemahaman keagamaan berbasis pengetahuan dan ketelitian, khususnya dalam hal pengukuran arah kiblat.
📝 Kontributor: KUA Cibadak ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







