Cisaat (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cisaat, H. Abdul Haq, S.Sos.I., bertindak sebagai khatib dalam pelaksanaan salat Jumat di Masjid Jami Qubatul Muttaqin, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Khutbah Jumat menjadi salah satu sarana pembinaan umat melalui penyampaian nasihat keagamaan, penguatan akidah, peningkatan ketakwaan, serta ajakan untuk mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pesan yang disampaikan dari mimbar Jumat, jemaah diharapkan memperoleh penguatan rohani dan semakin terdorong untuk menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim. Pesan keagamaan juga menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga akhlak, mempererat persaudaraan, dan menumbuhkan kepedulian sosial.
Kegiatan dakwah melalui khutbah Jumat merupakan bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam dalam mendampingi masyarakat dan menyampaikan bimbingan keagamaan sesuai kebutuhan umat.
Melalui dakwah di masjid dan ruang-ruang pembinaan masyarakat lainnya, KUA Cisaat terus mendukung penguatan pemahaman keagamaan serta mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan berakhlak mulia.
Kontributor: KUA Cisaat Editor: Dindin M Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







