Parakansalak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parakansalak melaksanakan survei lokasi tanah wakaf di Yayasan Pendidikan Islam Insan Adzkia, Kampung Nangoh RT 01/RW 06, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung tertib administrasi perwakafan serta meningkatkan akurasi data lembaga keagamaan.
Survei tersebut bertujuan mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk data titik lokasi atau geotagging serta verifikasi dan validasi informasi lembaga keagamaan. Dengan demikian, data tanah wakaf dan lembaga penerima manfaatnya diharapkan dapat terdokumentasi secara lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Muhammad Paisal Sayharil, S., selaku penghulu KUA Parakansalak, bersama Penyuluh Agama Islam Shofiyulloh, Indra Abdul Aziiz, Bubun Mahmudin, Yaya Marliah, serta Asep Iskandar Rukmantara selaku operator Siwak KUA Parakansalak. Kegiatan dikoordinatori oleh Menman Hilman, Penyuluh Agama Islam KUA Parakansalak.
Dalam pelaksanaannya, tim meninjau lokasi tanah wakaf dan mencocokkan informasi yang diperlukan untuk mendukung pembaruan basis data. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data perwakafan agar lebih tertib dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Tanah wakaf memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan Islam dan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, ketepatan data lokasi dan kelengkapan administrasi diperlukan untuk menunjang pendataan serta pengelolaan wakaf secara baik.
Melalui kegiatan survei ini, KUA Parakansalak berupaya memperkuat pelayanan administrasi perwakafan, meningkatkan kualitas data berbasis lokasi, dan mendukung tata kelola pelayanan publik yang profesional serta akuntabel.
Kontributor: KUA Parakansalak Editor: Dindin M Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







