Cicantayan (KEMENAG)
Pegawai dan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan pengecekan alat pengukur arah kiblat di kantor KUA Cicantayan, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung ketepatan pelayanan pengukuran arah kiblat bagi masyarakat.
Pengecekan dilakukan terhadap sejumlah alat yang digunakan untuk menentukan arah kiblat, termasuk kompas, aplikasi digital, dan perangkat kalibrasi khusus. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan alat berada dalam kondisi baik dan dapat digunakan sesuai fungsinya sebelum diterapkan dalam pelayanan di lapangan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Cicantayan dalam mendukung pelayanan keagamaan, khususnya terkait pengukuran arah kiblat di masjid, musala, dan tempat lain yang membutuhkan layanan tersebut. Ketepatan penggunaan alat menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengukuran arah kiblat.
Melalui pengecekan berkala, pegawai dan Penyuluh Agama Islam berupaya menjaga kesiapan peralatan yang digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga mendukung pelaksanaan tugas KUA dalam memberikan layanan keagamaan yang tertib dan sesuai kebutuhan.
KUA Kecamatan Cicantayan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan melalui kesiapan petugas dan sarana pendukung. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan pengukuran arah kiblat yang dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







