Kadudampit (KEMENAG)
Seluruh pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadudampit melaksanakan pengisian Conflict of Interest (COI) atau konflik kepentingan melalui platform digital sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, penghulu, dan Penata Layanan Operasional. Seluruh pegawai mengikuti proses pengisian dengan tertib dan saksama menggunakan laptop masing-masing di ruang kantor untuk memastikan tahapan pengisian terlaksana dengan baik.
Pengisian COI menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran pegawai terhadap potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Setiap pegawai diharapkan mampu membedakan kepentingan pribadi dan tanggung jawab jabatan agar pelaksanaan tugas serta pengambilan keputusan tetap objektif dan sesuai ketentuan.
Selain sebagai bagian dari pemenuhan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas. Nilai-nilai tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan KUA.
Melalui pengisian Conflict of Interest, KUA Kecamatan Kadudampit berkomitmen mendukung penguatan pengawasan internal dan mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas. Upaya ini diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan keagamaan yang adil dan terpercaya.
Kontributor: KUA Kadudampit
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







