Cisaat (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cisaat melaksanakan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat di Mushola Nurul Iman, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat untuk membantu memastikan ketepatan arah kiblat sebagai pedoman dalam pelaksanaan salat.
Pengukuran dilakukan menggunakan instrumen ilmu falak untuk menentukan arah kiblat berdasarkan hasil perhitungan dan pengamatan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan KUA Kecamatan Cisaat terhadap kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Ketepatan arah kiblat menjadi salah satu hal penting dalam penyediaan sarana ibadah. Melalui pengukuran ini, pengurus mushola dapat memperoleh acuan arah kiblat yang lebih terukur untuk penataan saf salat jamaah.
Ketua tim Penyuluh Agama Islam menyampaikan bahwa kalibrasi arah kiblat merupakan bentuk pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan ibadah masyarakat. “Melalui kalibrasi ini, kami ingin membantu pengurus DKM dan jamaah memperoleh kejelasan mengenai arah kiblat, sehingga pelaksanaan salat dapat dilakukan dengan lebih tenang dan sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mencerminkan peran Penyuluh Agama Islam yang tidak hanya memberikan bimbingan dalam aspek pemahaman keagamaan, tetapi turut mendukung kebutuhan teknis ibadah di lingkungan masyarakat.
Melalui layanan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat, KUA Kecamatan Cisaat terus berupaya mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat membantu pengelola sarana ibadah dalam memastikan arah kiblat dan mendukung kenyamanan jamaah dalam melaksanakan salat.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







