Ciracap (KEMENAG)
KUA Ciracap melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan dan penguatan sebelum peserta memasuki kehidupan berumah tangga.
Bimwin melibatkan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap yang memberikan materi seputar persiapan pernikahan, tanggung jawab suami dan istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama.
Hadir pula Ketua PKK Kecamatan Ciracap, Hilna Indania, dan Kasi Yanlik Kecamatan Ciracap, Irma Yuniani, S.Sos., M.M. Keterlibatan keduanya menjadi bagian dari sinergi lintas unsur dalam memberikan edukasi dan penguatan kepada peserta Bimwin.
Penghulu memberikan penguatan mengenai makna akad nikah dan tanggung jawab setelah pernikahan. Sementara itu, Penyuluh Agama Islam memberikan pendampingan mengenai komunikasi pasangan, pengelolaan perbedaan, serta upaya menjaga keharmonisan kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa Bimwin menjadi salah satu bekal penting bagi pasangan sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan bersama dengan tanggung jawab dan saling menguatkan,” ungkap H. Sulaeman Jamal.
Melalui Bimwin, KUA Ciracap terus membangun sinergi dengan berbagai unsur untuk memberikan pembekalan yang lebih utuh kepada calon pengantin. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga serta membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







