Cicantayan (KEMENAG)
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan melakukan digitalisasi data wakaf yang tercatat sejak tahun 2003, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicantayan, Arie Risma Hikmawati, S.H.I.
Digitalisasi data wakaf menjadi salah satu langkah dalam mendukung penataan administrasi layanan keagamaan berbasis digital. Data yang sebelumnya terdokumentasi secara konvensional mulai dihimpun, diinventarisasi, dan ditata dalam pendataan digital secara lebih sistematis.
Arie Risma Hikmawati menjelaskan bahwa penataan data secara digital diharapkan dapat memudahkan pengelolaan dan penelusuran informasi wakaf.
“Digitalisasi data wakaf ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi. Dengan data yang tersusun secara digital, proses pencarian, pemutakhiran, dan penyajian informasi wakaf dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif,” ujar Arie.
Menurutnya, data wakaf memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan keagamaan. Selain menjadi bagian dari administrasi perwakafan, data tersebut dapat menjadi sumber informasi dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait wakaf.
Pendataan dilakukan secara bertahap dengan menata data wakaf yang tercatat sejak tahun 2003. Informasi yang dihimpun mencakup data terkait objek wakaf dan administrasi perwakafan berdasarkan dokumen yang tersedia.
“Harapannya, melalui digitalisasi ini data wakaf dapat terdokumentasi dengan lebih baik, sehingga informasi mengenai aset wakaf dapat diketahui secara lebih tertib dan dapat mendukung pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat,” tambah Arie.
Langkah digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Cicantayan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat tata kelola administrasi dan pelayanan keagamaan. Penataan data yang sistematis diharapkan dapat membantu proses pencarian dan pemutakhiran informasi ketika dibutuhkan.
KUA Kecamatan Cicantayan akan terus mendorong penguatan administrasi layanan keagamaan melalui penataan data dan pemanfaatan teknologi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan wakaf yang lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Data tertata, layanan meningkat, wakaf semakin memberi manfaat.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







