Cibadak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, memberikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin di Balai Nikah KUA Cibadak, Rabu (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Hj. Eneng Nurhayati mengajak calon pengantin memahami bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam sebuah akad, tetapi merupakan awal perjalanan untuk membangun kehidupan bersama yang dilandasi cinta, tanggung jawab, dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Ia menyampaikan bahwa kehidupan rumah tangga akan mempertemukan pasangan dengan berbagai keadaan, baik suka maupun duka. Karena itu, cinta dalam pernikahan perlu dirawat melalui komunikasi yang baik, saling menghargai, saling menguatkan, serta kesediaan untuk memahami kekurangan dan kelebihan pasangan.
“Menikah bukan mencari pasangan yang sempurna, tetapi belajar menjadi pasangan yang mampu saling menyempurnakan dalam kebaikan. Ketika cinta dipertemukan dengan iman, insyaallah rumah tangga akan memiliki kekuatan untuk melewati berbagai ujian,” ujar Eneng.
Menurutnya, romantisme dalam rumah tangga tidak selalu diwujudkan melalui hal-hal besar. Perhatian sederhana, tutur kata yang lembut, kesediaan mendengarkan pasangan, membantu ketika lelah, serta menjaga perasaan satu sama lain merupakan bagian dari cara merawat cinta setelah akad.
Hj. Eneng juga mengingatkan calon pengantin agar menjadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuh bersama dalam kebaikan. Suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga kehormatan, membangun komunikasi yang sehat, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menghadapi persoalan keluarga.
“Rumah tangga yang sakinah bukan berarti tanpa masalah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang ketika menghadapi masalah memilih untuk saling menggenggam, bukan saling meninggalkan; memilih berdialog, bukan saling menyalahkan, dan bersama-sama kembali kepada tuntunan agama,” tuturnya.
Melalui Bimwin tersebut, KUA Cibadak terus memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan pengetahuan, mental, dan keagamaan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pembekalan diharapkan menjadi bekal bagi pasangan untuk membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan senantiasa berada dalam keberkahan Allah Swt.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







