Lembursitu (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., mendorong seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui penataan lingkungan kantor yang bersih, nyaman, dan representatif.
Hal tersebut disampaikan H. Dadang saat memberikan arahan dalam Rapat Dinas Tetap (Radintap) bersama para Kepala KUA se-Kabupaten Sukabumi di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurutnya, KUA merupakan salah satu wajah Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh bagaimana aparatur melaksanakan tugas, tetapi juga oleh kondisi lingkungan dan fasilitas yang dirasakan masyarakat ketika datang ke kantor.
“Kantor itu adalah wujud kehadiran kita. Performa kita. Cara kerja kita,” ungkapnya.
H. Dadang menjelaskan bahwa penilaian terhadap kualitas pelayanan pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, jajaran KUA perlu memahami ekspektasi publik dan berupaya menciptakan pelayanan yang memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Ia menggambarkan pelayanan yang ideal dengan prinsip sederhana, yakni masyarakat yang datang ke kantor mendapatkan pelayanan dengan baik dan pulang membawa rasa puas.
“Objek pelayanan masyarakat? Kepuasan. Datang ke kantor bahagia, pulang bahagia,” tuturnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan berbagai aspek pendukung pelayanan, mulai dari kebersihan, kerapian, kenyamanan ruang pelayanan, hingga penataan lingkungan kantor.
Menurutnya, lingkungan kantor yang tertata dan terawat dapat memberikan suasana positif, baik bagi masyarakat yang menerima pelayanan maupun bagi pegawai yang setiap hari melaksanakan tugas di dalamnya.
Ia juga mengajak para Kepala KUA untuk melihat kondisi kantor masing-masing secara objektif. Fasilitas yang kurang memadai, lingkungan yang belum tertata, maupun sarana pendukung pelayanan yang perlu diperbaiki harus menjadi perhatian bersama dan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Lingkungan yang bersih, maka aura dari pohon ini akan memberikan imbas kebaikan. Tetapi kalau situasi kantor kotor, pepohonan tidak dirawat, tidak dijaga, itu juga akan memengaruhi suasana,” jelasnya.
Dalam arahannya, H. Dadang juga mengaitkan penataan lingkungan dengan pembangunan budaya kerja. Menurutnya, merawat kantor dan lingkungan bukan semata-mata persoalan keindahan, tetapi juga bagian dari membangun kepedulian, kenyamanan, dan rasa memiliki terhadap tempat kerja.
Ia menilai keberadaan tanaman dan penghijauan di lingkungan KUA harus diikuti dengan pemeliharaan yang konsisten. Menanam pohon, menjaga kebersihan, dan menata lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
Lebih jauh, Kepala Kankemenag menekankan bahwa pelayanan publik membutuhkan kemampuan aparatur untuk memahami kebutuhan masyarakat. Aspek struktural dan manajerial perlu berjalan bersama dengan kemampuan membangun hubungan dengan masyarakat, baik melalui public relation maupun human relation.
“Baik buruk situasi kita bukan menurut kita, tetapi menurut situasi orang lain di lingkungan kita,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran KUA untuk terus melakukan pembenahan secara bertahap, baik dari sisi tata kelola, pelayanan, sarana prasarana maupun lingkungan kantor.
Penguatan kualitas pelayanan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KUA sebagai bagian dari layanan Kementerian Agama yang hadir secara langsung di tengah masyarakat.
Melalui pelayanan yang profesional, lingkungan yang nyaman, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, KUA diharapkan mampu menghadirkan wajah Kementerian Agama yang semakin dekat, responsif, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







