Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak melaksanakan pendataan Musholla Nurul Istiqomah yang berlokasi di Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendataan rumah ibadah sekaligus mendukung digitalisasi informasi masjid dan musala melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam melakukan pengumpulan dan pengecekan data Musholla Nurul Istiqomah secara langsung di lapangan. Data yang dihimpun meliputi identitas musala, lokasi, data pengelola, serta informasi pendukung lainnya yang diperlukan untuk melengkapi profil rumah ibadah dalam SIMAS.
Pendataan secara langsung dilakukan untuk memastikan informasi yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Verifikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga agar data rumah ibadah tetap akurat, lengkap, dan dapat diperbarui sesuai perkembangan.
Para Penyuluh KUA Cikakak melakukan pengecekan terhadap informasi yang diperoleh sebelum data dimasukkan ke dalam sistem. Langkah tersebut dilakukan agar proses digitalisasi data dapat berjalan secara tertib dan informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pelayanan keagamaan.
Penyuluh Agama Islam KUA Cikakak menyampaikan bahwa pemutakhiran data rumah ibadah perlu dilakukan secara berkala agar informasi yang tersedia tetap relevan dengan kondisi di lapangan.
“Pendataan melalui SIMAS kami lakukan untuk memastikan informasi mengenai rumah ibadah tercatat dengan baik dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang tertib dan akurat akan membantu KUA dalam melihat kondisi rumah ibadah sekaligus mendukung pelayanan dan pembinaan keagamaan di masyarakat,” ujar Penyuluh Agama Islam KUA Cikakak.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Cikakak terus mendorong digitalisasi dan tertib administrasi data rumah ibadah. Pemutakhiran data melalui SIMAS diharapkan dapat mendukung tersedianya informasi keagamaan yang lebih tertib serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







