Cidahu (KEMENAG)
Kepala KUA Cidahu H. Abdi Rohandi mengikuti Zoom Meeting Pendampingan dan Monitoring Pemetaan Potensi Conflict of Interest (COI) yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh jajaran Kementerian Agama, termasuk para Kepala KUA se-Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-2/II.J/PS.00/09/2026 tanggal 29 September 2026 tentang Pendampingan dan Monitoring Pemetaan Potensi Conflict of Interest (COI).
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan dan sosialisasi mengenai pemetaan potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap potensi konflik kepentingan yang dapat muncul dalam penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik.
H. Abdi Rohandi menyampaikan bahwa pemetaan potensi Conflict of Interest penting dipahami oleh setiap aparatur agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemetaan potensi Conflict of Interest menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur. Dengan memahami potensi benturan kepentingan sejak awal, kita dapat melakukan langkah pencegahan dan pengendalian agar pelaksanaan tugas tetap objektif serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Abdi Rohandi.
Menurutnya, pemahaman mengenai benturan kepentingan juga perlu diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan di KUA. Setiap layanan harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, ketentuan yang berlaku, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Keikutsertaan Kepala KUA Cidahu dalam pendampingan dan monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan yang berintegritas. Melalui pemahaman yang baik mengenai potensi Conflict of Interest, jajaran KUA diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan memberikan layanan yang semakin tertib kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Cidahu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







