Simpenan (KEMENAG)
Kepala KUA Simpenan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Mamat Rahmatulloh, melakukan pendampingan dalam upaya memperkuat administrasi dan perlindungan aset wakaf di Pondok Pesantren Darussalam, Kampung Ciawitali, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Senin (5/10/2026).
Pendampingan dilakukan bersama sesepuh Pondok Pesantren Darussalam, KH. M. Fathurrahman, melalui konsultasi terkait pemenuhan persyaratan administrasi sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membantu pengelola wakaf memahami tahapan dan dokumen yang perlu dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
H. Mamat Rahmatulloh menjelaskan, penguatan administrasi wakaf penting dilakukan untuk mendukung tertib pengelolaan dan perlindungan aset wakaf. Karena itu, KUA melalui layanan PPAIW memberikan pendampingan kepada pengelola dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan.
“Penguatan aset wakaf perlu didukung dengan administrasi yang tertib dan dokumen yang lengkap. Kami berupaya membantu pengelola memahami persyaratan yang diperlukan agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipersiapkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar H. Mamat Rahmatulloh.
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat kepastian administrasi dan perlindungan aset wakaf. Dengan administrasi yang tertib, pengelolaan aset wakaf diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam pendampingan tersebut, Kepala KUA Simpenan memberikan penjelasan mengenai dokumen dan persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pengelola. Proses dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada ketentuan administrasi perwakafan.
KUA Simpenan berkomitmen untuk terus memberikan layanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam bidang perwakafan. Melalui penguatan administrasi dan pemenuhan persyaratan sertifikasi, aset wakaf diharapkan semakin terlindungi serta dapat memberikan manfaat bagi umat secara berkelanjutan.
Kontributor: KUA Simpenan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






