Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Siti Paridah Fitri, S.Pd.I., dan Indriyani, S.Pd.I., melaksanakan layanan informasi keagamaan kepada masyarakat, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam dalam memberikan informasi dan pendampingan keagamaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam layanan tersebut, kedua Penyuluh memberikan informasi dan penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun berkonsultasi mengenai persoalan keagamaan yang membutuhkan penjelasan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Siti Paridah Fitri dan Indriyani memberikan pelayanan dengan mengedepankan komunikasi yang terbuka dan mudah dipahami. Informasi yang disampaikan diarahkan agar masyarakat memperoleh pemahaman keagamaan yang tepat serta dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Layanan informasi keagamaan menjadi salah satu ruang bagi Penyuluh untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami berupaya memberikan penjelasan sesuai dengan pemahaman keagamaan yang benar, sekaligus mendengarkan kebutuhan masyarakat agar informasi yang diberikan dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan,” ujar Siti Paridah Fitri.
Menurutnya, keberadaan Penyuluh Agama Islam tidak hanya berkaitan dengan kegiatan penyuluhan di majelis taklim atau kelompok binaan, tetapi juga mencakup pemberian informasi dan pendampingan ketika masyarakat membutuhkan penjelasan terkait persoalan keagamaan.
Layanan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Penyuluh Agama Islam dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Cikakak. Interaksi secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks kehidupan sehari-hari.
KUA Cikakak terus mengoptimalkan peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan, bimbingan, dan informasi keagamaan kepada masyarakat. Kehadiran Penyuluh di tengah umat diharapkan dapat memperkuat literasi keagamaan serta mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







