Parungkuda (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Parungkuda mengikuti kegiatan pengajian aparatur di Masjid Aparatur Kecamatan Parungkuda, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghulu, Puskesmas, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk), Kader Tim Tenaga Kesejahteraan Terpadu (KTT), Motekar, para guru, serta unsur aparatur lainnya.
Pengajian tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Parungkuda, Eka Setiawan, S.IP., M.Si., dan menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman keagamaan bagi aparatur dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Materi kajian disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Parungkuda, Elvi Rahayu, S.Sy., dengan tema muamalah, khususnya mengenai jual beli.
Dalam penyampaiannya, Elvi menjelaskan sejumlah prinsip dalam transaksi jual beli yang perlu diperhatikan agar kegiatan muamalah dilakukan secara baik dan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Materi tersebut dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari karena aktivitas jual beli merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
“Muamalah merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari yang perlu kita pahami dengan baik. Dalam jual beli, bukan hanya keuntungan yang perlu diperhatikan, tetapi juga kejujuran, keterbukaan, kesepakatan kedua belah pihak, serta menghindari hal-hal yang dapat merugikan salah satu pihak,” ujar Elvi.
Menurutnya, pemahaman mengenai muamalah penting dimiliki oleh setiap orang karena transaksi ekonomi dapat berlangsung dalam berbagai bentuk dan lingkungan. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar muamalah, seseorang diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi serta mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab.
Kegiatan pengajian juga menjadi ruang silaturahmi dan komunikasi antaraparatur serta berbagai unsur masyarakat di Kecamatan Parungkuda. Kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari peran penyuluh dalam menyampaikan edukasi keagamaan sekaligus memberikan pemahaman yang relevan dengan persoalan kehidupan masyarakat.
Melalui pengajian aparatur tersebut, KUA Kecamatan Parungkuda terus mendorong penguatan literasi keagamaan melalui kegiatan penyuluhan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Pemahaman muamalah diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab semakin menjadi bagian dari perilaku dalam bermasyarakat.
Kontributor: KUA Parungkuda
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







