Cisaat (KEMENAG)
Keluarga besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat rutin melaksanakan pengajian kitab kuning setiap hari Senin. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tradisi keilmuan Islam sekaligus meningkatkan pemahaman keagamaan di lingkungan KUA Cisaat.
Dalam kegiatan tersebut, kajian dilakukan secara bergantian dengan membahas sejumlah kitab dasar keislaman, di antaranya Safinatun Najah, Jurumiyah, dan Kafrawi. Materi dari kitab-kitab tersebut menjadi bagian dari pembelajaran untuk memperdalam pemahaman fikih serta dasar-dasar ilmu bahasa Arab.
Pengajian rutin tersebut menjadi ruang bagi jajaran KUA Cisaat untuk menambah wawasan keagamaan di tengah pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan juga mendorong tumbuhnya kebiasaan belajar secara istiqamah serta memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.
Melalui kajian kitab kuning, keluarga besar KUA Cisaat tidak hanya mempelajari materi keislaman secara teoritis, tetapi juga berupaya memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya untuk menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengajian kitab kuning menjadi ruang untuk terus belajar dan memperdalam ilmu agama. Di tengah kesibukan menjalankan tugas, kegiatan seperti ini penting untuk menjaga semangat menuntut ilmu sekaligus memperkuat pemahaman keagamaan,” ujar salah seorang peserta pengajian.
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin tersebut menjadi bagian dari ikhtiar KUA Cisaat dalam membangun lingkungan kerja yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga memberikan ruang bagi penguatan spiritual dan keilmuan.
Dengan menjaga tradisi belajar secara berkelanjutan, keluarga besar KUA Cisaat berharap pemahaman keagamaan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas, membangun keteladanan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







