Kabandungan (KEMENAG)
Kepala KUA Kecamatan Kabandungan Asep Irwan Iskandar, S.Ag., M.H., memandu pelaksanaan akad nikah di wilayah Desa Kabandungan, Senin (5/10/2026). Selain memastikan prosesi akad berlangsung sesuai ketentuan, ia juga memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan pengantin sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Dalam nasihatnya, Asep Irwan Iskandar mengingatkan pasangan pengantin agar menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun dan menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurutnya, kehidupan keluarga akan lebih kokoh apabila suami dan istri saling memahami hak dan kewajiban serta menjadikan ajaran agama sebagai pedoman bersama.
“Rumah tangga tidak hanya dibangun dengan rasa cinta, tetapi juga membutuhkan keimanan, kesabaran, tanggung jawab, dan saling menghargai. Jadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman agar setiap persoalan dapat dihadapi bersama dengan cara yang baik,” ujar Asep Irwan Iskandar.
Ia juga mengajak pasangan pengantin untuk menjaga komunikasi dan membangun kebiasaan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keharmonisan keluarga perlu dirawat bersama melalui sikap saling terbuka, saling menguatkan, dan menjalankan tanggung jawab masing-masing.
Melalui pelaksanaan akad nikah dan pemberian nasihat pernikahan tersebut, KUA Kecamatan Kabandungan terus berupaya menghadirkan layanan perkawinan yang tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan hukum, tetapi juga memberikan penguatan keagamaan bagi pasangan yang akan membangun keluarga.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Kabandungan dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, sakinah, serta mampu menjalankan kehidupan rumah tangga berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







