Kabandungan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kabandungan, Iman Nurjaman, S.Pd., melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) sekaligus menyerahkan Izin Operasional (Ijop) kepada Majelis Taklim Baetusalam di Kampung Tugu RT 001/RW 002, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas penyuluh dalam memberikan pembinaan keagamaan sekaligus mendukung penguatan kelembagaan majelis taklim di tengah masyarakat. Penyerahan Ijop menjadi salah satu bentuk pengakuan administratif terhadap keberadaan lembaga keagamaan yang melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pembinaan umat.
Dalam kesempatan tersebut, Iman Nurjaman juga memberikan Bimbingan dan Penyuluhan Keagamaan kepada pengelola dan jamaah Majelis Taklim Baetusalam. Pembinaan diarahkan pada pentingnya menjaga keberlangsungan kegiatan keagamaan serta mengelola majelis taklim secara tertib dan berkesinambungan.
Menurutnya, legalitas kelembagaan dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan majelis taklim. Dengan adanya Ijop, pengelola diharapkan semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas kegiatan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi jamaah.
Penyerahan Ijop sekaligus pelaksanaan Bimluh tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KUA melalui Penyuluh Agama Islam dengan lembaga keagamaan di tingkat masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kabandungan terus mendorong penguatan lembaga keagamaan masyarakat sebagai mitra dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan, sehingga kegiatan majelis taklim dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan pemahaman serta pengamalan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







