Cisaat (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat, H. Dasep Samsulomri, S.H., memberikan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Nuurul Qomariyah, Kampung Babakan Jampang, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Ahad (4/10/2026). Bimluh tersebut mengangkat pembahasan tentang keutamaan waktu melalui kajian Kitab Al-Hikam karya Syekh Ibnu Atha’illah as-Sakandari.
Dalam penyampaiannya, H. Dasep mengajak jamaah untuk memahami pentingnya memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam melaksanakan amal kebaikan. Pembahasan diarahkan pada sikap tidak menunda amal, memahami hak Allah yang harus ditunaikan pada setiap waktu, serta menyadari bahwa waktu yang telah berlalu tidak dapat dikembalikan.
H. Dasep menjelaskan bahwa kebiasaan menunda amal dapat membuat seseorang kehilangan kesempatan untuk melakukan kebaikan pada waktu yang semestinya. Pesan tersebut sejalan dengan pembahasan dalam Al-Hikam yang mengingatkan agar seseorang tidak menunda amal hanya karena menunggu waktu luang.
“Waktu yang kita miliki merupakan kesempatan yang Allah berikan. Karena itu, jangan membiasakan diri menunda amal kebaikan. Ketika kesempatan untuk berbuat baik datang, hendaknya kita berusaha menunaikannya sesuai kemampuan dan tidak menunggu sampai waktu berlalu,” ungkap H. Dasep.
Selain itu, jamaah diajak memahami bahwa setiap waktu memiliki hak yang perlu ditunaikan. Dalam pembahasan Al-Hikam disebutkan bahwa hak-hak yang berkaitan dengan suatu waktu tidak selalu dapat ditunda, karena setiap waktu membawa kewajiban dan kesempatan yang berbeda.
Menurut H. Dasep, pemahaman tersebut penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar jamaah lebih menghargai waktu dan tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk beribadah maupun melakukan kebaikan. “Apa yang sudah berlalu tidak bisa kita tarik kembali. Maka yang perlu kita lakukan adalah memanfaatkan waktu yang sedang kita jalani dengan amal yang bermanfaat,” tuturnya.
Kegiatan Bimluh berlangsung dalam suasana pengajian dan diikuti jamaah MT Nuurul Qomariyah. Melalui kajian keagamaan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat terus memberikan bimbingan kepada masyarakat agar pemahaman keagamaan tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi dapat menjadi dorongan untuk memperbaiki sikap dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







