Surade (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Surade, Muhamad Rizki Sutisna, S.Hum., melaksanakan pencatatan pernikahan sekaligus memberikan nasihat perkawinan kepada pasangan pengantin di Kp. Ciherang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Minggu (4/10/2026).
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari tugas kepenghuluan dalam memberikan pelayanan pencatatan pernikahan sekaligus membekali pasangan yang baru memasuki kehidupan rumah tangga. Nasihat yang disampaikan diarahkan pada pentingnya membangun keluarga sakinah dengan dilandasi tanggung jawab, saling menghargai, dan komunikasi yang baik.
Muhamad Rizki Sutisna menyampaikan bahwa akad nikah merupakan awal perjalanan pasangan dalam membangun kehidupan bersama. Setelah ijab kabul, suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga, memahami, dan menjalankan peran masing-masing dalam keluarga.
“Akad nikah bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal untuk membangun kehidupan bersama. Suami dan istri perlu saling memahami, menjaga komunikasi, menjalankan tanggung jawab, serta bersama-sama merawat rumah tangga agar tumbuh menjadi keluarga yang sakinah,” ujar Muhamad Rizki Sutisna.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga membutuhkan kesediaan untuk saling mendukung dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah. Nilai kasih sayang, kepercayaan, dan kesabaran menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan keluarga.
Melalui pencatatan pernikahan dan pemberian nasihat perkawinan, KUA Kecamatan Surade terus menjalankan tugas penghulu dalam memberikan pelayanan sekaligus penguatan bagi pasangan yang mengawali kehidupan berumah tangga sesuai dengan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







