Surade (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Surade, M. Sadili, S.H., melaksanakan Bimbingan Penyuluhan (Bimluh) di MT Al-Amanah, Kampung Ciherang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Sabtu malam, 3 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 orang dengan materi pembahasan mengenai hal-hal yang dapat membatalkan wudu.
Dalam penyuluhan tersebut, M. Sadili memberikan penjelasan mengenai pentingnya memahami ketentuan bersuci sebagai bagian dari persiapan melaksanakan ibadah. Materi disampaikan dengan memberikan pemahaman mengenai perkara-perkara yang dapat menyebabkan batalnya wudu dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga kesucian.
M. Sadili mengatakan bahwa pemahaman mengenai pembatal wudu penting diberikan agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan memperhatikan ketentuan bersuci secara benar.
“Memahami pembatal wudu merupakan bagian penting dalam menjaga kesempurnaan bersuci. Dengan mengetahui ketentuannya, jamaah dapat lebih berhati-hati dalam menjaga wudu sehingga pelaksanaan ibadah dapat dilakukan sesuai dengan tuntunan yang dipahami,” ujar M. Sadili.
Kegiatan Bimluh berlangsung dalam suasana pembelajaran dan interaksi bersama jamaah. Penyuluhan keagamaan tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam dalam memberikan bimbingan dan pemahaman keagamaan kepada masyarakat.
KUA Kecamatan Surade melalui Penyuluh Agama Islam terus melaksanakan Bimluh dengan materi keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







