Sukaraja (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja melaksanakan verifikasi Pondok Pesantren Al-Idrusiyyah Sukabumi di Kampung Sayang RT 001/008, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pendataan dan verifikasi lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Verifikasi dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sukaraja, A. Musadad, S.H., dan Junaedi, S.H. Dalam kegiatan tersebut, keduanya berkoordinasi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Idrusiyyah Sukabumi, Muhammad Royani, bersama jajaran pesantren.
Kegiatan verifikasi dilakukan melalui komunikasi dan peninjauan secara langsung untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan serta penyelenggaraan kegiatan di Pondok Pesantren Al-Idrusiyyah. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data dan informasi lembaga keagamaan di wilayah kerja KUA Sukaraja dapat dihimpun secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
A. Musadad menyampaikan bahwa verifikasi secara langsung penting dilakukan untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi penyuluh untuk membangun komunikasi dengan pengelola lembaga keagamaan di wilayah binaan.
“Verifikasi ini penting untuk memperoleh data dan informasi secara langsung sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi antara KUA dengan lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Sukaraja,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Sukaraja turut mendukung tertibnya pendataan lembaga keagamaan sekaligus memperkuat komunikasi dengan Pondok Pesantren Al-Idrusiyyah Sukabumi. Data dan informasi yang diperoleh menjadi bagian dari pelaksanaan tugas KUA dalam pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Kontributor: KUA Sukaraja
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







