Cisolok (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisolok menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Al-Hidayah, Kampung Cipawenang RT 002 RW 007, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Senin (28/9/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari layanan administrasi dan pembinaan kelembagaan keagamaan di wilayah Kecamatan Cisolok.
SKT diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Cisolok, Lihwana, S.Ag., didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Cisolok, Ernawati, S.Ag., Dendi, S.Ag., Siti Fauziah Rahmah, S.Pd.I., dan Euis Halimah, S.Pd. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa Majelis Taklim Al-Hidayah telah tercatat secara resmi dalam administrasi Kementerian Agama.
Majelis Taklim Al-Hidayah Cipawenang memiliki susunan kepengurusan dengan Aep Saepudin sebagai ketua, Hasanudin sebagai sekretaris, dan Cece Nurjaman sebagai bendahara. Kepengurusan tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan serta tertib administrasi majelis taklim.
Kepala KUA Kecamatan Cisolok, Lihwana, S.Ag., menyampaikan bahwa penerbitan SKT menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan majelis taklim di tengah masyarakat. Dengan adanya pencatatan tersebut, keberadaan majelis taklim memiliki administrasi yang jelas sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah.
“SKT menjadi bagian penting dalam penataan kelembagaan majelis taklim. Dengan terdaftar secara resmi, keberadaan majelis taklim memiliki data dan administrasi yang jelas. Kami berharap Majelis Taklim Al-Hidayah dapat terus aktif dalam kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Lihwana.
Ia menambahkan bahwa majelis taklim memiliki peran dalam mendukung pembinaan keagamaan masyarakat. Karena itu, tertib kepengurusan, domisili, dan administrasi perlu diperhatikan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
SKT Majelis Taklim Al-Hidayah berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari administrasi kelembagaan yang perlu diperhatikan oleh pengurus dalam menjaga keberlanjutan status terdaftar majelis taklim.
Penyerahan SKT tersebut sekaligus menjadi momentum bagi KUA dan Penyuluh Agama Islam untuk memperkuat komunikasi dengan pengurus Majelis Taklim Al-Hidayah. Melalui pendataan, layanan administrasi, dan pembinaan yang berkelanjutan, KUA Kecamatan Cisolok terus mendorong tumbuhnya majelis taklim yang tertata dan aktif dalam mendukung kehidupan keagamaan masyarakat.
Kontributor: KUA Cisolok
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







