Pabuaran (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pabuaran, Ai Rohayati, S.Pd.I., melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) mandiri bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Pabuaran, Senin (28/9/2026). Bimbingan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam bimbingannya, Ai Rohayati menekankan pentingnya membangun rumah tangga dengan dilandasi sikap saling menghargai, memahami perasaan pasangan, serta memiliki komitmen untuk menjalankan kehidupan sebagai suami dan istri sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Menurutnya, kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad, tetapi juga kesiapan pasangan dalam membangun komunikasi, menjaga komitmen, dan menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga secara bersama-sama.
“Menjadi suami dan istri bukan hanya tentang hidup bersama, tetapi juga tentang bagaimana saling menghargai perasaan, memahami kondisi pasangan, dan menjalankan peran serta tanggung jawab masing-masing dengan penuh komitmen. Dengan bekal tersebut, diharapkan pasangan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Ai Rohayati.
Ia juga mengingatkan calon pengantin agar menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Sikap saling menghormati, komunikasi yang baik, serta kesediaan untuk menyelesaikan persoalan secara bersama menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Pelaksanaan Binwin mandiri tersebut sekaligus menjadi bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam dalam memberikan edukasi dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Melalui pembekalan sebelum pernikahan, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kehidupan berkeluarga serta kesiapan menjalankan tanggung jawab sebagai pasangan suami istri.
Kontributor: KUA Pabuaran
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







