Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan melaksanakan bimbingan dan pembinaan bagi calon pengantin (catin) di KUA Kecamatan Cicantayan, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam memberikan bekal kepada calon pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Bimbingan calon pengantin tidak hanya diarahkan pada kesiapan administratif menjelang pernikahan, tetapi juga pada pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga. Materi pembinaan mencakup hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, tanggung jawab bersama, serta pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun keluarga.
Pembinaan diberikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Cicantayan, Aditya Nurqodar, S.Ag. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa pernikahan merupakan awal dari perjalanan kehidupan bersama yang membutuhkan kesiapan pengetahuan, mental, komunikasi, dan komitmen dari kedua calon pasangan.
“Akad nikah adalah awal dari sebuah perjalanan. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan bukan hanya dokumen pernikahan, tetapi juga ilmu, mental, komunikasi, dan komitmen untuk menjalani kehidupan rumah tangga,” jelas Aditya.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan rumah tangga. Pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing serta kemampuan menyelesaikan persoalan secara bijak menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Bimbingan calon pengantin menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA yang tidak hanya berkaitan dengan proses pencatatan pernikahan. Melalui pembinaan tersebut, KUA turut memberikan edukasi keagamaan dan bekal kehidupan berkeluarga sebagai bagian dari upaya mendukung terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Cicantayan berharap para calon pengantin memiliki pemahaman dan kesiapan yang lebih baik sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Bekal pengetahuan, komunikasi, tanggung jawab, serta nilai-nilai agama diharapkan dapat menjadi dasar dalam menjalani kehidupan keluarga.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







