Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembinaan pegawai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Athfal (RA) swasta se-Kabupaten Sukabumi di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi lantai 2, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung agenda penguatan tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama.
Pembinaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Nomor B-2843/Kk.10.2/KP.06/09/2026 tertanggal 25 September 2026. Kegiatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja pendidik serta tenaga kependidikan pada jenjang MI dan RA swasta.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Menurut H. Dadang, pemanfaatan aset dan fasilitas kantor perlu diiringi dengan rasa memiliki, kepedulian, serta tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya. Prinsip efisiensi tersebut menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
H. Dadang juga menekankan pentingnya penguatan tauhid dan akidah dalam pelaksanaan pendidikan di madrasah. Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran, tetapi juga perlu membangun landasan keimanan yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Selain itu, H. Dadang mengingatkan pentingnya etos kerja, integritas, loyalitas, dedikasi, dan keteladanan bagi ASN Kementerian Agama. Sebagai bagian dari institusi yang memiliki tugas dalam pelayanan dan pendidikan keagamaan, setiap pegawai diharapkan mampu menjaga sikap dan perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di tengah masyarakat.
Ia turut mengingatkan pentingnya rasa malu sebagai bagian dari kontrol diri yang berlandaskan keimanan. Kesadaran tersebut diharapkan dapat mendorong setiap pegawai untuk menjaga kejujuran, menaati ketentuan, dan menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan tanggung jawab sebagai ASN.
Pembinaan pegawai tersebut juga menjadi bagian dari penguatan konsolidasi internal, tata kelola, dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi. Melalui pembinaan secara tatap muka, pemahaman mengenai tugas dan fungsi ASN diharapkan semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, para pendidik dan tenaga kependidikan jenjang MI dan RA swasta diharapkan semakin memahami tugas dan fungsinya serta mampu menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







