Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ciracap, Upon Rusmawan, S.H., melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) keagamaan di Majelis Taklim (MT) Nurul Huda, Kampung Pasirpanjang RT 02/01, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peliharalah Al-Qur’an dan Bacalah Al-Qur’an” dan diikuti jamaah serta masyarakat sekitar. Materi disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Upon Rusmawan mengajak jamaah untuk membangun kebiasaan membaca Al-Qur’an secara rutin. Menurutnya, kedekatan dengan Al-Qur’an tidak cukup hanya melalui aktivitas membaca, tetapi perlu dilanjutkan dengan memahami pesan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa majelis taklim menjadi salah satu ruang strategis bagi Penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Bimbingan keagamaan melalui majelis taklim menjadi bagian dari upaya mendampingi masyarakat agar terus belajar dan memperkuat pemahaman agama. Membaca dan memelihara Al-Qur’an juga perlu diwujudkan melalui pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan Bimluh berlangsung dalam suasana sederhana dan interaktif. Jamaah mengikuti penyampaian materi serta berdiskusi sesuai dengan tema yang dibahas, sehingga kegiatan tidak hanya menjadi ruang penyampaian materi, tetapi juga komunikasi keagamaan antara penyuluh dan kelompok binaan.
Melalui kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap terus menjalankan peran bimbingan dan penyuluhan keagamaan di tengah masyarakat. Pendampingan melalui majelis taklim diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kebiasaan membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor: KUA Cu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







