Ciracap (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Ciracap, A. Arpani, S.H., melaksanakan tugas pelayanan pernikahan di Kampung Cileles, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/9/2026). Setelah pelaksanaan akad nikah, A. Arpani memberikan nasihat kepada kedua mempelai sebagai bagian dari penguatan bekal kehidupan rumah tangga.
Dalam nasihatnya, A. Arpani menekankan pentingnya menjaga shalat dan menjadikan kehidupan beragama sebagai salah satu fondasi dalam membangun keluarga. Ia mengajak pasangan pengantin untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, menjaga komitmen, serta saling menguatkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Jangan tinggalkan shalat. Jadikan shalat sebagai penguat dalam kehidupan keluarga. Suami dan istri hendaknya saling mengingatkan dalam kebaikan, saling menjaga, dan saling menguatkan,” pesan A. Arpani.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Karena itu, pasangan perlu membangun kesabaran, komunikasi yang baik, serta kesediaan untuk saling memahami dan memperbaiki diri ketika menghadapi perbedaan maupun persoalan dalam keluarga.
“Kalau ada kekurangan, jangan saling menjatuhkan. Belajarlah menerima dan memperbaiki bersama. Semoga Allah memberikan ketenteraman, kasih sayang, dan keberkahan sehingga keluarga ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” lanjutnya.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pemberian nasihat pernikahan menjadi bagian penting dalam memberikan bekal kepada pasangan yang memasuki kehidupan rumah tangga. Menurutnya, pernikahan perlu disertai komitmen untuk menjaga ibadah, menjalankan tanggung jawab, dan membangun hubungan yang saling menghargai.
“Akad adalah awal dari perjalanan panjang. Semoga setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan dapat menjaga komitmen, memperkuat ibadah, dan bersama-sama membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkap H. Sulaeman Jamal.
Pelaksanaan tugas penghulu di tengah masyarakat tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA Ciracap dalam penyelenggaraan pernikahan sekaligus pemberian penguatan keagamaan kepada pasangan pengantin. Melalui nasihat setelah akad, pasangan diingatkan untuk menjadikan ibadah, tanggung jawab, dan saling menguatkan sebagai bagian dari perjalanan membangun keluarga.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







