Purabaya (KEMENAG)
Keluarga besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curugkembar mengikuti kegiatan Pembinaan dan Supervisi Se-Wilayah 5 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Rabu (23/9/2026). Kegiatan berlangsung di KUA Kecamatan Purabaya dan diikuti oleh jajaran KUA yang berada dalam wilayah supervisi tersebut.
Pembinaan disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Maman Hidayat, M.Si., M.Ag. Dalam arahannya, ia menyampaikan sejumlah hal terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, kedisiplinan aparatur, tertib administrasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Menurut H. Maman, pembinaan dan supervisi merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas KUA berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan. Supervisi juga menjadi ruang evaluasi untuk mengetahui hal-hal yang telah berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih memerlukan pembenahan dan tindak lanjut.
Selain mendapatkan pembinaan, jajaran KUA mengikuti proses supervisi sebagai bagian dari evaluasi tata kelola pelaksanaan tugas. Pemeriksaan dan evaluasi tersebut mencakup aspek administrasi serta pelaksanaan layanan dan program kerja, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas masing-masing KUA.
Kepala KUA Kecamatan Curugkembar, Usep Hidayat, S.Pd.I., bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian. Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan dan supervisi yang dinilai memberikan ruang bagi jajaran KUA untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi.
“Pembinaan dan supervisi ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun administrasi. Arahan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti bersama jajaran agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan,” ungkap Usep.
Bagi KUA Curugkembar, hasil pembinaan dan supervisi menjadi bagian dari bahan tindak lanjut untuk memperkuat disiplin kerja, ketertiban administrasi, serta kualitas pelaksanaan layanan keagamaan. Evaluasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong jajaran KUA untuk terus meningkatkan koordinasi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan Pembinaan dan Supervisi Se-Wilayah 5, KUA Curugkembar meneguhkan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Penguatan tata kelola, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan KUA yang humanis, profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Curugkembar
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







