Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Rabu (23/9/2026), bertempat di KUA Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin dalam memahami kehidupan perkawinan dan membangun keluarga yang dilandasi nilai-nilai agama.
Pembekalan difasilitasi oleh Penghulu KUA Ciracap, Komarudin, bersama Penyuluh Agama Islam, Upon Rusmawan. Materi yang disampaikan meliputi tujuan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya menumbuhkan sikap saling menghargai dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin diajak memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan, komitmen, dan tanggung jawab dari kedua belah pihak. Perbedaan karakter, kebiasaan, maupun cara pandang merupakan bagian dari dinamika keluarga yang perlu disikapi melalui komunikasi yang baik, sikap saling memahami, dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara bijak.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Komarudin dan Upon Rusmawan juga membuka ruang dialog. Calon pengantin diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai hal terkait kesiapan memasuki kehidupan perkawinan. Dengan demikian, pembekalan tidak hanya berlangsung satu arah, tetapi juga memberi ruang bagi peserta untuk menggali pemahaman sesuai kebutuhan.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pembekalan sebelum perkawinan penting agar calon pengantin memiliki pemahaman yang memadai tentang kehidupan setelah akad nikah.
“Menikah bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga kesiapan menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan istri. Karena itu, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban, membangun komunikasi yang baik, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai dasar dalam membina keluarga,” ujarnya.
Melalui Bimwin, KUA Ciracap menghadirkan ruang edukasi dan pembelajaran bagi calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara lebih matang. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan menjadi bekal dalam menjaga komunikasi, saling menghormati, dan menjalankan tanggung jawab masing-masing.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas KUA dalam memberikan bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga kepada masyarakat. Dengan bekal pemahaman yang baik sejak sebelum menikah, calon pengantin diharapkan mampu menapaki kehidupan rumah tangga dengan kesiapan dan komitmen untuk membangun keluarga sakinah.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







