Cibitung (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibitung, Agus Permana, S.Ag., menerima dan melayani konsultasi warga Desa Cibodas terkait persoalan keluarga dan hukum waris di KUA Cibitung, Rabu (23/9/2026). Konsultasi tersebut menjadi bagian dari layanan KUA dalam memberikan informasi dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat.
Dalam konsultasi tersebut, warga menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga serta pembagian harta warisan. Agus Permana memberikan penjelasan awal dengan memperhatikan kondisi dan informasi yang disampaikan oleh warga agar persoalan dapat dipahami berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Konsultasi keluarga menjadi salah satu ruang bagi KUA untuk membantu masyarakat memperoleh pemahaman dalam menghadapi persoalan rumah tangga. Sementara dalam persoalan waris, pemahaman mengenai pihak-pihak yang berhak menerima warisan, status harta, serta ketentuan pembagian menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di antara anggota keluarga.
Agus Permana menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan KUA sebagai tempat memperoleh informasi dan konsultasi keagamaan sesuai dengan tugas dan kewenangan KUA.
“Kami berupaya memberikan penjelasan sesuai dengan persoalan yang disampaikan masyarakat. Untuk persoalan keluarga maupun waris, penting bagi setiap pihak memahami duduk permasalahannya dan ketentuan yang berlaku agar dapat mengambil langkah secara tepat serta tidak menimbulkan persoalan baru dalam keluarga,” ungkap Agus Permana.
Pelayanan konsultasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya KUA Cibitung membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat. Melalui konsultasi secara langsung, masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi dan memperoleh informasi awal sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.
KUA Cibitung terus membuka ruang pelayanan dan konsultasi keagamaan bagi masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas sekaligus mendorong penyelesaian persoalan keluarga secara bijak dan bertanggung jawab.
Kontributor: KUA Cibitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







