Ciracap (KEMENAG)
KUA Ciracap bersama Dalduk KB Kecamatan Ciracap melaksanakan MELGA (Meja Layanan Gabungan) bagi calon pengantin (catin) di KUA Ciracap, Rabu (23/9/2026). Layanan ini menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkuat koordinasi antarpelaksana sekaligus memudahkan calon pengantin memperoleh informasi terkait persiapan pernikahan dan kehidupan berkeluarga.
Dari KUA Ciracap, kegiatan dilaksanakan oleh Merina Andriani dan Resnawati sebagai pelaksana, Komarudin selaku Penghulu, serta Rini Ridiswati, M. Asnawi, dan Gilang Kurnia selaku Penyuluh Agama Islam. Sementara dari Dalduk KB Kecamatan Ciracap hadir Ai Syadiah, PLKB; Lisnawati, S.Tr.Keb., Kasubag TU; dan Bella Mutiara Indah, PLKB.
MELGA mengintegrasikan layanan informasi dari dua unsur sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. KUA Ciracap memberikan layanan terkait urusan pernikahan dan pembinaan keagamaan, sedangkan Dalduk KB memberikan informasi dan pendampingan dalam program kependudukan, keluarga berencana, serta layanan Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa MELGA menjadi upaya untuk mendekatkan layanan kepada calon pengantin melalui koordinasi antarpelaksana.
“MELGA ini merupakan ikhtiar untuk mempermudah calon pengantin memperoleh informasi layanan yang saling berkaitan. Masing-masing pihak tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya, sehingga layanan dapat diberikan secara terarah,” ujarnya.
Kasubag TU Dalduk KB Kecamatan Ciracap, Lisnawati, S.Tr.Keb., menambahkan bahwa layanan gabungan tersebut dapat menjadi ruang untuk mendekatkan informasi program kepada calon pengantin.
“Kami berharap melalui koordinasi seperti ini, calon pengantin dapat lebih mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan, khususnya terkait program kependudukan, keluarga berencana, dan Elsimil. Pelaksanaannya tentu tetap disesuaikan dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, calon pengantin memperoleh informasi sesuai kebutuhan dan diarahkan kepada petugas atau layanan yang relevan. Pola layanan tersebut memberikan ruang bagi KUA dan Dalduk KB untuk saling melengkapi informasi yang diperlukan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan dan kehidupan berkeluarga.
MELGA juga mendukung upaya penguatan layanan calon pengantin yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi pernikahan, tetapi juga informasi kependudukan, keluarga berencana, dan Elsimil. Dengan koordinasi tersebut, calon pengantin dapat memperoleh gambaran layanan yang perlu diikuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui MELGA, KUA Ciracap dan Dalduk KB Kecamatan Ciracap terus mengembangkan pola layanan yang terkoordinasi, mudah diakses, dan tetap mengedepankan ketepatan informasi serta tertib administrasi. Pelaksanaan layanan dilakukan dengan tetap menjaga batas tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







