Cibadak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Cibadak, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari layanan pembinaan bagi calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.
Dalam kegiatan Bimwin, calon pengantin mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga. Materi diarahkan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya komunikasi, tanggung jawab, pengelolaan kehidupan rumah tangga, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan setelah pernikahan.
Salah satu fasilitator Bimwin, Hj. Eneng Nurhayati, menyampaikan bahwa persiapan sebelum pernikahan tidak hanya berkaitan dengan kesiapan administratif, tetapi juga kesiapan pasangan dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai suami dan istri.
“Pernikahan merupakan awal dari perjalanan membangun keluarga. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan pengetahuan, komunikasi yang baik, serta kesadaran terhadap tanggung jawab masing-masing. Pembekalan melalui Bimwin diharapkan dapat menjadi bekal dalam membangun keluarga yang harmonis dan mampu menghadapi persoalan secara bersama-sama,” ungkap Hj. Eneng.
Pelaksanaan Bimwin juga menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memperoleh informasi dan pemahaman sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Penyampaian materi dilakukan melalui proses pembelajaran dan diskusi agar calon pengantin dapat memahami berbagai hal yang perlu dipersiapkan secara lebih menyeluruh.
KUA Cibadak terus mendorong pelaksanaan Bimwin sebagai bagian dari upaya memberikan layanan dan pembinaan kepada calon pengantin. Melalui pembekalan yang dilakukan sebelum pernikahan, calon pasangan diharapkan memiliki pengetahuan dan kesiapan yang lebih baik dalam membangun kehidupan keluarga.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







