Gegerbitung (KEMENAG)
Kepala KUA Gegerbitung, Irwan Sukmawan, M.Si., bersama jajaran penyuluh agama memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf tanah untuk kepentingan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) di Kampung Cipari, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan ikrar wakaf serta penandatanganan dokumen oleh wakif, nazir, dan para saksi.
Tanah wakaf tersebut diikrarkan oleh Ustaz Saepuloh selaku wakif. Adapun pihak nazir yang menerima amanah pengelolaan wakaf terdiri atas Ibu Siti Hasanah, Bapak Suhendar, dan Bapak Kosasih. Pelaksanaan ikrar turut disaksikan oleh Oos Osarif dan Ence sebagai saksi.
Pelaksanaan ikrar wakaf menjadi bagian penting dalam proses administrasi perwakafan, sekaligus menegaskan penyerahan harta benda wakaf sesuai dengan peruntukannya. Dalam kegiatan ini, tanah yang diwakafkan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan MDTU, sehingga diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan bagi masyarakat.
Kepala KUA Gegerbitung, Irwan Sukmawan, M.Si., menyampaikan bahwa wakaf tanah untuk pendidikan merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata bagi pengembangan generasi yang memiliki pemahaman keagamaan.
“Wakaf untuk pendidikan merupakan amanah yang memiliki nilai manfaat jangka panjang. Kami berharap tanah yang diwakafkan ini dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mendukung kegiatan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula. Karena itu, pelaksanaan ikrar dan kelengkapan administrasinya perlu diperhatikan agar amanah wakaf dapat dikelola dengan baik,” ungkap Irwan.
Ia juga mengapresiasi wakif dan para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ikrar wakaf tersebut. Sinergi antara wakif, nazir, saksi, dan KUA menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi perwakafan serta memastikan kejelasan peruntukan harta benda wakaf.
Melalui fasilitasi ikrar wakaf ini, KUA Gegerbitung terus menjalankan peran dalam pelayanan dan administrasi perwakafan. Wakaf tanah untuk MDTU di Kampung Cipari diharapkan menjadi amal jariyah yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi pendidikan dan kehidupan keagamaan masyarakat.
Kontributor: KUA Gegerbitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







