Lengkong (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Lengkong melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) di Majelis Taklim (MT) Fathul Iman, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat materi fikih tentang salat sebagai upaya meningkatkan pemahaman jamaah terhadap tata cara dan ketentuan ibadah sehari-hari.
Dalam penyampaian materi, penyuluh membahas fikih salat yang mencakup pemahaman mengenai ketentuan, syarat, rukun, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Pembahasan ini menjadi kesempatan bagi jamaah untuk memperdalam pengetahuan sekaligus mengevaluasi praktik ibadah agar sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Bimluh berlangsung sebagai bagian dari pembinaan keagamaan di lingkungan majelis taklim. Melalui penyampaian materi dan komunikasi bersama jamaah, penyuluh mendorong agar pemahaman fikih tidak hanya diperoleh secara teori, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari.
Penyuluh Agama Islam KUA Lengkong menyampaikan bahwa pemahaman fikih salat penting dimiliki setiap Muslim agar ibadah dilaksanakan dengan benar dan penuh kesadaran.
“Salat merupakan ibadah utama yang dilaksanakan setiap hari. Karena itu, penting bagi kita untuk terus mempelajari fikih salat, memahami ketentuan dan tata caranya, serta berusaha mengamalkannya dengan benar. Semoga ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas ibadah kita,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, jamaah MT Fathul Iman diharapkan semakin memahami ketentuan salat dan termotivasi untuk terus memperdalam ilmu agama. Pembinaan melalui majelis taklim juga menjadi sarana memperkuat peran penyuluh dalam memberikan edukasi keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Bimluh di MT Fathul Iman menjadi bagian dari upaya KUA Lengkong dalam mendukung peningkatan literasi keagamaan masyarakat. Penguatan pemahaman fikih ibadah diharapkan dapat mendorong pelaksanaan salat yang lebih tertib, benar, dan dilandasi pemahaman terhadap ajaran Islam.
Kontributor: KUA Lengkong
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







