Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap memberikan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin sebagai bagian dari pembekalan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) tersebut menjadi ruang bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri dari sisi pengetahuan, sikap, serta tanggung jawab dalam membangun keluarga.
Bimbingan Perkawinan disampaikan oleh unsur Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, yaitu H. Sulaeman Jamal, S.Ag., Gilang Kurnia, S.H., Slamet Rusyadi, S.H., dan Upon Rusmawan, S.H. Materi diberikan secara bertahap dengan membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga.
Dalam pembekalan, calon pengantin mendapatkan pemahaman mengenai tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya saling memahami dan menghargai. Calon pengantin juga diajak mempersiapkan diri menghadapi perbedaan dan berbagai dinamika yang dapat muncul dalam kehidupan berumah tangga.
Selain hubungan antara pasangan, bimbingan juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga. Kemampuan berkomunikasi secara terbuka, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta menjaga nilai-nilai agama menjadi bagian dari bekal yang perlu dipersiapkan sejak sebelum akad.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan setelahnya.
“Pernikahan bukan hanya tentang siap melaksanakan akad, tetapi juga siap menjalani kehidupan setelah akad. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan untuk membangun rumah tangga,” ujarnya.
Melalui Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin, KUA Ciracap terus memberikan pembekalan agar persiapan pernikahan tidak berhenti pada aspek pelaksanaan akad, tetapi juga mencakup kesiapan menjalani kehidupan berkeluarga. Pembekalan yang diberikan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







