Lembursitu (KEMENAG)
Sebanyak 38 Pengawas Madrasah bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Deddy Wijaya, Lc., M.H., beserta seluruh JFU Seksi Penmad mengikuti kegiatan Rapat Dinas Tetap (Radintap) Pengawas Madrasah di Aula Sekretariat Pokjawas Madrasah, Gedung KPDA Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 13.00 WIB sebagai ruang koordinasi dan penguatan pelaksanaan tugas kepengawasan.
Radintap Pengawas Madrasah diarahkan oleh Kasi Penmad sebagai forum yang mempertemukan unsur Pengawas Madrasah dengan jajaran Seksi Pendidikan Madrasah. Kegiatan tersebut direncanakan menjadi agenda rutin setiap tanggal 17 setiap bulan dengan menghadirkan narasumber dari unsur pimpinan Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, mulai dari Kepala Kantor, Kasubbag TU, para Kepala Seksi, unsur kepegawaian, hingga pimpinan Pokjawas sesuai kebutuhan.
H. Deddy Wijaya menyampaikan bahwa Radintap memiliki fungsi penting dalam membangun komunikasi dan sinergitas antara Pengawas Madrasah dengan pimpinan, khususnya Seksi Pendidikan Madrasah. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan informasi, melakukan koordinasi, serta menyelaraskan pelaksanaan program yang berkaitan dengan tugas kepengawasan.
“Radintap ini kita jadikan sebagai ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Pengawas Madrasah dengan Seksi Pendidikan Madrasah. Dengan koordinasi yang terbangun secara rutin, program Kementerian Agama maupun program di Seksi Penmad dapat berjalan selaras dengan program kepengawasan,” ujar H. Deddy Wijaya.
Selain sebagai forum koordinasi, Radintap diharapkan dapat membantu menyelaraskan berbagai program antara Seksi Pendidikan Madrasah dan pelaksanaan tugas kepengawasan di lapangan. Pengawas Madrasah memiliki peran dalam melaksanakan supervisi dan pembinaan, sehingga komunikasi dengan unsur pengelola program menjadi bagian penting dalam mendukung keterpaduan pelaksanaan tugas.
Agenda rutin tersebut juga menjadi ruang untuk membahas perkembangan pelaksanaan tugas, menyampaikan informasi, serta mengidentifikasi hal-hal yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut. Dengan pertemuan yang dilaksanakan secara berkala, berbagai informasi dan arahan dapat diterima secara lebih terstruktur oleh jajaran Pengawas Madrasah.
Keterlibatan seluruh 38 Pengawas Madrasah dan jajaran JFU Seksi Penmad dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi bersama dalam pelaksanaan tugas pendidikan madrasah. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat melalui koordinasi yang terarah dan berkesinambungan.
Radintap Pengawas Madrasah selanjutnya diarahkan menjadi bagian dari pola koordinasi rutin antara Seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah. Melalui forum tersebut, pelaksanaan program Kemenag, program Seksi Penmad, dan program kepengawasan diharapkan dapat berjalan secara selaras sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kontributor: Pokjawas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







