Bojonggenteng (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang terbuka dan dekat dengan masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui konsultasi wakaf yang dilayani langsung oleh Kepala KUA Bojonggenteng, Iwan Setiawan, S.Sy., pada Kamis (03/09/2026).
Dalam pelayanan tersebut, Kepala KUA memberikan penjelasan dan pendampingan kepada masyarakat yang berkonsultasi mengenai wakaf, mulai dari tata cara, persyaratan administrasi, hingga proses pengelolaan dan legalitas aset wakaf. Konsultasi diberikan untuk membantu masyarakat memahami tahapan wakaf agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan konsultasi wakaf menjadi salah satu bagian dari peran KUA dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Selain pelayanan pencatatan pernikahan, KUA juga memiliki tugas dalam memberikan pelayanan dan pembinaan terkait zakat dan wakaf serta berbagai layanan keagamaan lainnya sesuai dengan ketentuan.
Kepala KUA Bojonggenteng, Iwan Setiawan, S.Sy., menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan KUA sebagai tempat memperoleh informasi dan pendampingan ketika menghadapi persoalan terkait wakaf.
“KUA tidak hanya hadir dalam pelayanan pencatatan pernikahan. Kami juga berupaya memberikan pelayanan keagamaan lainnya, termasuk memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi mengenai wakaf,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman mengenai tata cara dan legalitas wakaf penting agar pelaksanaan wakaf memiliki kejelasan administrasi dan dapat dikelola sesuai dengan peruntukannya. Karena itu, masyarakat yang memiliki rencana untuk mewakafkan harta dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan KUA.
Melalui pelayanan secara langsung tersebut, KUA Bojonggenteng terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi keagamaan dan administrasi wakaf. Pelayanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA dalam menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bojonggenteng.
KUA Kecamatan Bojonggenteng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, dan profesional, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi serta pendampingan keagamaan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: KUA Bojonggenteng
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







