Bantargadung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantargadung, Ucep Nasir Mizwan, S.Hum., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada Ustaz Muhammad Ismail selaku Ketua Majelis Taklim Nurul Huda, Kampung Sukamanah RT 004 RW 007, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kamis (17/9/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan penataan administrasi lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Bantargadung.
Penyerahan SKT tersebut dilakukan sebagai bentuk tertib administrasi kelembagaan majelis taklim. Dengan adanya dokumen tersebut, data kelembagaan Majelis Taklim Nurul Huda tercatat dalam administrasi pembinaan keagamaan sehingga memudahkan koordinasi dan pembinaan yang dilakukan melalui KUA Kecamatan Bantargadung.
Dalam kesempatan tersebut, Ucep Nasir Mizwan menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan majelis taklim. Menurutnya, kegiatan pembinaan keagamaan perlu didukung dengan data kelembagaan yang jelas dan terdokumentasi.
“SKT ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bagian dari tertibnya kelembagaan majelis taklim. Dengan administrasi yang tertata, pembinaan keagamaan dapat dilakukan dengan lebih terarah dan keberadaan majelis taklim dapat terus berkembang,” ujar Ucep.
Ia juga mengajak pengurus Majelis Taklim Nurul Huda untuk terus menjaga keberlangsungan kegiatan pembelajaran dan pembinaan keagamaan bagi jamaah. Menurutnya, majelis taklim memiliki peran penting sebagai wadah masyarakat untuk memperoleh pengetahuan agama sekaligus mempererat silaturahmi.
Penyerahan SKT tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada lembaga keagamaan di wilayah binaannya. Selain menyampaikan materi keagamaan, penyuluh juga berperan dalam mendorong penguatan kelembagaan dan tertib administrasi majelis taklim.
Melalui penyerahan SKT tersebut, KUA Kecamatan Bantargadung terus mendorong majelis taklim agar memiliki administrasi kelembagaan yang tertib serta melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan peran majelis taklim dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
Kontributor: KUA Bantargadung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







