Cikidang (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang melalui para penghulu dan penyuluh agama Islam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Cikidang, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan bimbingan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Cikidang dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Materi bimbingan diarahkan pada penguatan pemahaman keagamaan, kesiapan membangun keluarga, serta pentingnya komunikasi dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.
Bimbingan diberikan oleh para penghulu, Agus Supriadi, S.H. dan M. Kharisma Ibrahim Ka’bah, S.H., bersama para penyuluh agama Islam, Mamun, S.Ag., Wiguna Yusuf Budiman, S.H., Uung Ulfah Ruhilah, S.H., dan Deden Zaenal Mutaqin, S.H. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Cikidang sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Salah seorang penyuluh agama Islam KUA Cikidang, Mamun, S.Ag., menyampaikan bahwa bimbingan kepada calon pengantin penting dilakukan sebagai bekal dalam membangun keluarga yang dilandasi pemahaman agama, komunikasi yang baik, serta tanggung jawab bersama.
“Calon pengantin perlu mendapatkan pemahaman yang cukup sebelum memasuki kehidupan berumah tangga, sehingga mereka memiliki bekal keagamaan dan kesiapan dalam menjalankan hak serta kewajiban sebagai suami dan istri,” ujar Mamun.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Cikidang terus menguatkan peran penghulu dan penyuluh agama Islam dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat. Bimbingan kepada calon pengantin diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Cikidang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







