Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Dua Pasangan Nikah di KUA Gunungguruh, Pelayanan Akad Berjalan Khidmat dan Tertib

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/09/2026
in Bimas Islam
Dua Pasangan Nikah di KUA Gunungguruh, Pelayanan Akad Berjalan Khidmat dan Tertib

Gunungguruh (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungguruh melaksanakan pelayanan akad nikah bagi dua pasangan pengantin di kantor KUA Gunungguruh, Jumat (11/9/2026). Prosesi berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri keluarga serta saksi dari masing-masing pasangan.

Pelaksanaan akad nikah dipimpin Kepala KUA Kecamatan Gunungguruh, H. Munawar Solihin, S.Ag., bersama Penghulu KUA Gunungguruh, Naufal Muhamad Fadhila. Kedua pasangan mengikuti seluruh rangkaian prosesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan kesiapan akad hingga pelaksanaan ijab kabul yang disaksikan wali nikah dan dua orang saksi.

Setelah ijab kabul dinyatakan sah, prosesi dilanjutkan dengan pencatatan pernikahan sebagai bagian dari pelayanan administrasi KUA. Pelaksanaan tersebut menjadi salah satu bentuk layanan langsung KUA kepada masyarakat dalam memastikan proses pernikahan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Kepala KUA Kecamatan Gunungguruh, H. Munawar Solihin, S.Ag., menyampaikan bahwa pelayanan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan calon pasangan dalam mempersiapkan kehidupan keluarga.

“Pernikahan merupakan awal dari tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga. Karena itu, selain memastikan proses administrasi dan akad berjalan sesuai ketentuan, kami juga mengingatkan pasangan agar membangun rumah tangga dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan berlandaskan nilai-nilai agama,” ujar Munawar.

Sementara itu, Penghulu KUA Gunungguruh, Naufal Muhamad Fadhila, memberikan penguatan kepada kedua pasangan agar memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan rumah tangga. Komunikasi, saling menghargai, dan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan bersama menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.

Pelayanan akad nikah tersebut sekaligus menunjukkan peran KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat. Selain pencatatan pernikahan, KUA juga memiliki ruang pembinaan bagi pasangan agar memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Melalui pelayanan yang tertib dan profesional, KUA Kecamatan Gunungguruh terus berupaya memberikan layanan pernikahan yang mudah dan sesuai ketentuan. Kedua pasangan pengantin diharapkan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Kontributor: KUA Gunungguruh
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Menyiapkan Langkah Pertama Berkeluarga, 12 Pasang Catin Ikuti Bimwin KUA Sukaraja

Menyiapkan Langkah Pertama Berkeluarga, 12 Pasang Catin Ikuti Bimwin KUA Sukaraja

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
14/10/2026
0

Sukaraja (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 12 pasangan calon pengantin pada Rabu, 14...

Penghulu KUA Ciracap Perhatikan Ketepatan Data Administrasi Nikah

Penghulu KUA Ciracap Perhatikan Ketepatan Data Administrasi Nikah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
14/10/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Ketepatan data menjadi salah satu hal penting dalam administrasi pernikahan. Kesesuaian identitas calon pengantin dengan dokumen persyaratan perlu...

Koordinasi Administrasi Dukung Kelancaran Kerja KUA Ciracap

Koordinasi Administrasi Dukung Kelancaran Kerja KUA Ciracap

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
14/10/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Koordinasi administrasi menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pekerjaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracap. Berbagai...

Penyuluh KUA Ciracap Kemas Dakwah Digital dengan Bahasa Sunda

Penyuluh KUA Ciracap Kemas Dakwah Digital dengan Bahasa Sunda

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
14/10/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Gilang Kurnia, S.H., memanfaatkan media digital untuk menyampaikan pesan keagamaan dengan bahasa yang...

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Bantargadung Hadirkan Edukasi Halal bagi Pelaku Usaha Tahu Putih

KUA Bantargadung Hadirkan Edukasi Halal bagi Pelaku Usaha Tahu Putih

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Subbag TU
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist