Gunungguruh (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungguruh melaksanakan pelayanan akad nikah bagi dua pasangan pengantin di kantor KUA Gunungguruh, Jumat (11/9/2026). Prosesi berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri keluarga serta saksi dari masing-masing pasangan.
Pelaksanaan akad nikah dipimpin Kepala KUA Kecamatan Gunungguruh, H. Munawar Solihin, S.Ag., bersama Penghulu KUA Gunungguruh, Naufal Muhamad Fadhila. Kedua pasangan mengikuti seluruh rangkaian prosesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan kesiapan akad hingga pelaksanaan ijab kabul yang disaksikan wali nikah dan dua orang saksi.
Setelah ijab kabul dinyatakan sah, prosesi dilanjutkan dengan pencatatan pernikahan sebagai bagian dari pelayanan administrasi KUA. Pelaksanaan tersebut menjadi salah satu bentuk layanan langsung KUA kepada masyarakat dalam memastikan proses pernikahan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Kepala KUA Kecamatan Gunungguruh, H. Munawar Solihin, S.Ag., menyampaikan bahwa pelayanan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan calon pasangan dalam mempersiapkan kehidupan keluarga.
“Pernikahan merupakan awal dari tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga. Karena itu, selain memastikan proses administrasi dan akad berjalan sesuai ketentuan, kami juga mengingatkan pasangan agar membangun rumah tangga dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan berlandaskan nilai-nilai agama,” ujar Munawar.
Sementara itu, Penghulu KUA Gunungguruh, Naufal Muhamad Fadhila, memberikan penguatan kepada kedua pasangan agar memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan rumah tangga. Komunikasi, saling menghargai, dan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan bersama menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Pelayanan akad nikah tersebut sekaligus menunjukkan peran KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat. Selain pencatatan pernikahan, KUA juga memiliki ruang pembinaan bagi pasangan agar memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Melalui pelayanan yang tertib dan profesional, KUA Kecamatan Gunungguruh terus berupaya memberikan layanan pernikahan yang mudah dan sesuai ketentuan. Kedua pasangan pengantin diharapkan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kontributor: KUA Gunungguruh
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







