Cicurug (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cicurug mengikuti kegiatan Pembekalan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta edukasi hukum yang diselenggarakan P4GN Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan tersebut berlangsung di GICC Cicurug pada Rabu, 9 September 2026.
Penyuluh KUA Kecamatan Cicurug yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Yayan Yanarjaya, S.H.I., M.H., dan Iwan Sodikin, S.Ag. Keikutsertaan keduanya menjadi bagian dari upaya memperkuat wawasan dan kapasitas penyuluh dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pembekalan P4GN memberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Materi tersebut menjadi bekal bagi para peserta untuk turut mengambil peran dalam membangun kesadaran masyarakat agar mampu mengenali risiko serta menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.
Selain materi P4GN, edukasi hukum juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Pemahaman mengenai aspek hukum diharapkan dapat memperkuat kemampuan peserta dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat, terutama mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Bagi Penyuluh Agama Islam, pengetahuan tersebut memiliki relevansi dengan tugas pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluh dapat mengambil peran melalui pendekatan keagamaan dan edukatif dengan memberikan penguatan mengenai pentingnya menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari perilaku yang dapat merusak masa depan.
Yayan Yanarjaya, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan penyuluh dalam pembekalan P4GN menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat peran penyuluh dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Pembekalan ini menjadi bekal penting bagi kami sebagai Penyuluh Agama Islam agar dapat ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Pencegahan perlu dilakukan bersama melalui penguatan nilai agama, ketahanan keluarga, dan kesadaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Iwan Sodikin, S.Ag., menilai edukasi mengenai bahaya narkotika perlu terus diperkuat, terutama melalui lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, penyuluh memiliki ruang yang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan melalui kegiatan pembinaan keagamaan yang selama ini menjadi bagian dari tugas penyuluhan.
Keikutsertaan Penyuluh KUA Cicurug dalam kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara KUA, unsur penyuluh, P4GN Kabupaten Sukabumi, dan BNN dalam membangun kesadaran masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga melalui edukasi yang berkelanjutan.
Melalui pembekalan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cicurug diharapkan semakin siap mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keagamaan, keluarga, dan edukasi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penyuluh untuk hadir memberikan pembinaan yang relevan dengan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Kontributor: KUA Cicurug
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







